Apa yang terlintas dipikiran teman-teman mendengar kata “pemuda”? Menurut World Health Organization (WHO), pemuda adalah mereka dengan rentang usia yaitu 18 sampai 65 tahun. Sedangkan menurut undang-undang kepemudaan pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16 sampai 30 tahun serta dalam proses pertumbuhan dan perkembangan.
Pemuda sangat erat dengan identitasnya yang memiliki tekad dan kemajuan yang keras untuk memajukan bangsanya. Seperti kutipan Presiden Republik Indonesia kita yang pertama yaitu Ir. Soekarno yang mengatakan bahwa “Berikan aku seribu orang tua maka akan kucabut Semeru dari akarnya. Berikan aku sepuluh pemuda maka akan kuguncangkan dunia”. Hal ini menunjukan betapa pentingnya peran pemuda dalam perubahan suatu bangsa menuju bangsa yang lebih baik dan sejahtera. Pemuda apalagi mahasiswa telah disematkan dengan sebutan agent of change. Sebagai agen perubahan, banyak aspek yang bisa para pemuda berikan perhatian didalamnya agar dapat membantu upaya edukasi berbagai wawasan maupun bersama lingkungan pertemanannya mencari solusi bagi permasalahan disekitarnya.
Permasalahan di Kalimantan Barat sebagian besar sama dengan permasalahan-permasalahan yang ada di daerah Indonesia yang lain. Permasalahan tersebut meliputi sektor-sektor yang ada pada sepuluh prioritas pembangunan nasional seperti tingkat pendidikan yang masih rendah. Disini tak hanya kurang terdistribusikannya kualitas pendidikan bagi pemuda di pedalaman namun juga masih kurangnya pendidikan soft skill baik dari pemuda yang ada di pedalaman maupun di perkotaan. Kemudian juga pada sektor kesehatan, pembangunan perumahan dan permukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata hingga sektor politik, hukum, pertahanan dan keamanan.
Nah, apa aksi yang dapat dilakukan oleh anak muda untuk mengatasi masalah tersebut? Berdasarkan pengalaman yang saya dapat dari kegiatan perkuliahan, berorganisasi, bermasyarakat dan lainnya dalam berkontribusi pada masyarakat, saya menemukan bahwa solusi dari suatu permasalahan dapat dicapai apabila telah adanya kesadaran dan kepedulian, kemudian perumusan dan aksi secara kontinu. Dan langkah yang diambil memang tidak bisa instan atau merangkul khalayak ramai sekaligus. Untuk itu dibutuhkan tahapan-tahapan dalam mengawal perubahan. Hal sederhana yang dapat dilakukan tersebut yaitu mulai dengan mengedukasi pemuda lainnya melalui kampanye media sosial internet dalam lingkup daerah yang kecil seperti kota.
Berfokus pada permasalahan mencegah dan menanggulangi isu SARA dalam pentas politik Pilkada misalnya. Yang dapat kita lakukan sebagai pemuda kreatif dan peduli bangsa yaitu berkampanye menyebarkan informasi-informasi penting mengenai pengetahuan politik, kemudian membuat forum dialog sebagai wadah diskusi bersama pemuda apalagi jika mengundang tokoh politik tentu akan lebih mendukung, kemudian aktif menyampaikan pesan positive politics dikehidupan sehari-hari. Hal tersebut akan dapat lebih berkelanjutan apabila rangkaian kegiatan tersebut dilakukan dengan wadah minimal berupa forum atau komunitas yang dapat mengagendakan programnya secara rutin serta berinovasi mengadakan kegiatan pendukung lainnya misalnya Politics School untuk siswa dan sebagainya.
Terakhir, pesan dari kita dan untuk kita para pemuda generasi emas penerus bangsa yaitu mari tingkatkan nasionalisme, intelektualitas, kreativitas dan daya inovasi kita. Serta marilah menjadi insan yang berguna dan bisa mengharumkan bangsa Indonesia hingga di kancah internasional.
Majulah Pemuda Indonesia. Generasi Emas Penerus Masa Depan Bangsa!!!
Keterangan:
Esai ini dibuat untuk pendaftaran kegiatan Indonesian Youth Collaboration Forum (IYCF) 2018 di Denpasar, Bali.
Komentar
Posting Komentar